Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan
agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing
yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan
budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini
sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas
antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh
alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan
jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah
barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa
nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa
Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan
kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai
bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian
bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Seiap warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada
dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan
karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan
membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk menyatakan sikap
positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap kesetiaan berbahasa
Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia. Sikap kesetiaan
berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai
bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar
pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa
Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu
mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan
isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif
terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang
tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian
bahasa Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari
saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan
mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap
positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa
Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa
asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya.
Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang
signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya,
disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk
mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya
sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan
antarbangsa dan era globalisasi ini.
Di samping itu, disiplin
berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah
air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara
Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu
menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang
dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang
mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapat
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap pemakai bahasa
Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan terpuji.
Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik,
dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang
kurang terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia “asal
orang mengerti”. Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa
prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung
perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka
tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia. Padalah, pemakai
bahasa Indonesia mengenal ungkapan “Bahasa menunjukkan bangsa”, yang
membaw pengertian bahwa bahasa yang digunakan akan menunjukkan jalan
pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin
dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu pun kurang berdisiplin
dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa sikap pemakai
bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang berdisiplin.
Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi ini.
Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi
kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia
pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era
globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat
mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat
rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik
dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah
masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa.
Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah
bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah
dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah
salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa
Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat
menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun, kesederhaan dan
ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di
tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan
diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit
dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa
Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di
tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan,
bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di
negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepanh, Amerika Serikat,
Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
ka tidaklah mungkin kita
menyatakan kuda betina dengan bentuk kudi atau kudarat; domba betina
dengan bentuk kata dombi atau dombarat. Untuk menyatakan jenis kelamin
tersebut dalam bahasa Indonesia, cukup dengan penambahan jantan atau
betina, yaitu kuda jantan, kuda betina, domba jantan, domba betina. Oleh
karena itu, kaidah yang berlaku dalam bahasa Arab dan bahasa Sanskerta,
dan juga bahasa Inggris tidan bisa diterapkan ke dalam kaidah bahasa
Indonesia. Kalau dipaksakan, tentu struktur bahasa Indonesia akan rusak,
yang berarti jati diri bahasa Indonesia akan terganggu.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia
mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa
nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih
lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya
dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda,
walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam
satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober
1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada
saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai
bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang
berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas
ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan
hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa
kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran
bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan
sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru
kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen
kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Dalam hubungannya
sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar
belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat
menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta
latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu,
dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan
nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar
belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk
menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa
Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain
sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang
Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke
pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai
alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam
penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat
perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah
baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan
umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah
banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah
satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mulai dikenal sejak 17 Agustus 1945
ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang
kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.
Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar
kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa
Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus
dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional,
Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya.
Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat
pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih
dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan,
misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal
istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya
sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih
ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup
mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat
kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun
yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan
bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara
jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini
tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia
dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Dengan
berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa
Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam
segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan
maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan
surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan
lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis
dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu
saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara),
kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa
asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang
berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan
bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara,
bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa
Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam
pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai
baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu
pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya
sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.
Dalam
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan
saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan
formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya.
Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para
pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat
dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain,
apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan
dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia.
Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang
cukup jauh,misalnya antara bawahan – atasan, mahasiswa – dosen, kepala
dinas – bupati atau walikota, kepala desa – camat, dan sebagainya.
Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945,
bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan
bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam
hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki
ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan
daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk
menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah
bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya.
Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi
(iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan
pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara
dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan
penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan
di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan
menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia
tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa
sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada
tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu.
Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk
mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan
tingkat pendidikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga
pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan
tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali
daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa
pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun
ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia.
Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir
mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan
penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia,
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian
iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsaa bahasa Indonesia belum
mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
Berbagi
Selasa, 11 Desember 2012
Tugas Bahasa Indonesia
Nama : Sentot Galih Wibowo
Kelas : 4 KA 20
NPM : 11108804
1. APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN PROPOSISI ?
Jawaban :
Proposisi adalah pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti
penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh
kedua-duanya.
Maksud kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi
standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.
Rumus ketentuannya :
Q + S + K + P
Keterangan :
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu, beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q boleh tidak ditulis, jika S (subjek) merupakan nama dan subjek yang pembilang nya sudah jelas berapa jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah, Ken, Missell, dll)
b. Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD, Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega, Alfamart, Sampurna, Garuda Airways, dll).
S : Subjek adalah sebuah kata atau rangkaian beberapa kata untuk
diterangkan atau kalimat yang dapat berdiri sendiri (tidak menggantung).
K : Kopula, ada 5 macam : Adalah, ialah, yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak boleh kata sifat, kata keterangan, kata kerja).
2. CONTOH KALIMAT PROPOSISI !
Jawaban :
Contoh :
1. Gedung MPR terletak 500 meter dari jembatan Semanggi.
Jawaban :
1. Cari P (kata bendanya dulu) : Gedung MPR atau Jembatan Semanggi,
2. Pasang K (kopula) yang cocok : adalah
3. Bentuk S (subjek) yang relevan : (lihat contoh)
4. Cari bentuk Q – nya yang sesuai.
Benar :
a. Sebuah + gedung yang terletak 500 meter dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
b. Sebuah + jembatan yang terletak 500 meter dari gedung MPR + adalah + jembatan Semanggi.
Salah :
500 meter + dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
Q benar : 500 meter
S salah : dari jembatan Semanggi à tidak bisa berdiri sendiri / ngegantung
K benar : adalah
P benar : gedung MPR
2. Anastasia sedang menyanyi.
Jawaban :
Benar :
a. Seorang + Anastasia + adalah + penyanyi.
b. Anastasia + adalah + penyanyi. (Q boleh dihilangkan)
Q : Seorang
S : Anastasia (nama)
K : adalah
P : penyanyi (kata benda)
Salah :
Seorang + penyanyi + adalah + Anastasia.
Q benar : seorang
S benar : penyanyi
K benar : adalah
P benar : Anastasia
Yang memnyebabkan kalimat ini salah adalah MAKNANYA BERUBAH.
Seakan setiap orang yang meyanyi itu adalah Anastasia, Anastasia hanya hanya sebuah nama orang dan hanya ada 1.
3. Gempa bumi akan terjadi pada pukul 22.00 WIB di daerah pesisir pantai.
Jawaban :
1. Cari P (kata bendanya) dahulu : gempa bumi / pesisir pantai
2. Pasangkan K (kopula) yang cocok : adalah/yaitu
3. Bentuk S (subjek) yang relevan : (lihat contoh)
4. Cari bentuk Q – nya yang sesuai.
Benar :
a. Suatu + bencana yang akan terjadi pada pukul 22.00 WIB di daerah pesisir pantai + adalah + gempa bumi.
b. Sebuah + daerah yang akan mengalami gempa bumi pada pukul 22.00 WIB + yaitu + pesisir pantai.
Salah :
Pukul 22.00 WIB + di daerah pesisir pantai yang akan terjadi + adalah + gempa bumi.
Q salah : Pukul 22.00 WIB bukan merupakan pembilang tapi keterangan waktu.
S salah : kalimatnya tidak bisa berdiri sendiri / ngegantung
3. APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN PREMIS ?
Jawaban :
Premis ialah pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan
kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan premis mayor
dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor. Term
menengah menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh
terdapat pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau
kelompok kata yang menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh :
1. Semua cendekiawan adalah manusia pemikir
2. Semua ahli filsafat adalah cendekiawan
3. Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.
4. APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN TERM ?
Jawaban :
Term adalah suatu kata atau suatu kumpulan kata yang merupakan
ekspressi verbal dari suatu pengertian. Bagian dari proposisi yang
berfungsi sebagai subyek atau predikat, serta dapat berfungsi sebagai
penghubung antara dua proposisi yang disebut premis dalam sebuah
silogisme. Tidak semua kata atau kumpulan kata adalah term, meskipun
setiap term itu adalah kata atau kumpulan kata. Alasannya: tidak semua
kata atau kumpulan kata pada dirinya sendiri merupakan ekspressi verbal
dari pengertian, dan bahwa tidak semua kata pada dirinya sendiri
berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu proposisi.
Term adalah kata atau sejumlah kata yang dapat berdiri sendiri.
Jenis kata seperti itu disebut kata kategorimatis. Mis. : bunga, burung,
pohon (term tunggal), orang tua asuh, pencinta lingkungan hidup (term
majemuk).
Jenis-Jenis Term :
Dalam kaitan dengan pengertian (arti yang dikandungnya) :
- Term Univok (satu kata, satu pengertian) : karyawan, pelanggan, guru, manager.
- Term Ekuivok (satu kata, lebih dari satu pengertian): genting, bulan, bait, pasar.
- Term Analog (satu kata, pengertian bisa sama bisa berbeda): ada, suap, sehat.
Dalam kaitan dengan jumlah kata :
- Term Tunggal : gunung, manusia, kejahatan.
- Term Majemuk : Kereta api, lapangan sepak bola, CEO, TQM, BKIA, KPKPN.
Term ditinjau dari luasnya :
- Term Singular: mengatakan tentang satu hal tertentu
- Term Partikular: mengatakan tentang sebagian
- Term universal: mengatakan tentang seluruh luasnya.
Berdasarkan sifatnya :
- Term Distributif: berlaku untuk setiap anggota
- Term Kolektif: berlaku pada sesuatu sebagai satu kesatuan
Berdasarkan fungsinya dalam proposisi dan silogisme :
- Term subyek
- Term predikat
- Term menengah / terminus medius.
5. APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN PENALARAN ?
Jawaban :
Penalaran adalah suatu proses berfikir manusia untuk
menghung-hubungkan data atau pakta yang ada sehingga pada satu
kesimpulan. Data atau fakta yang akan dinalar itu boleh benar dan boleh
tidak benar disinilah letak kerjanya penalaran orang akan menerima data
dan fakta yang benar dan tentu saja akan menolak fakta yang belum jelas
kebenarannya. Data yang dapat dipergunakan dalam penalaran untuk menapai
satu simpulan ini harus berbentuk kalimat pernyataan. Kalimat
pernyataan yang dapat dipergunakan sebagai data itu disebut reposisi.
6. BUATLAH CONTOH PENALARAN !
Jawaban :
- Ketika seorang pengemis berkata : ”kasihanilah saya orang biasa”. Itu merupakan suatu ungkapan yang tidak logis.
- Ketika seorang peneliti mencari penyebab mengapa orang mabuk? Ada 3 peristiwa yang ditemuinya
- ada orang yang mencampur air dengan brendi dan itu menyebabkan dia mabuk
- ada yang mencampur air dengan tuak kemudian dia mabuk
- ada lagi yang mencampur air dengan whiski kemudian akhirnya dia mabuk juga
Fungsi Dan Peran Bahasa Indonesia Dalam Era Globalisasi
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi).
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
B. BATASAN MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1. Gambaran bahasa Indonesia dalam era globalisasi.
2. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
3. Eksistensi bahasa indonesia
4. Menyikapi Bahasa Indonesia
5. Tantangan Dan Peluang Pada Era Globalisasi
BAB II
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
A. POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Erpa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris seabagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
B. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
a. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
§ agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
§ keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
b. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
d. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
C. EKSISTENSI BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.
D. MENYIKAPI BAHASA INDONESIA
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.
E. TANTANGAN DAN PELUANG PADA ERA GLOBALISASI
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantang internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datanga dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
1) Berbagai Peluang bagi Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada masa-masa mendatang, terutama pada era global ini, sumber daya manusia memegang peranan yang sangat menentukan kadar keberhasilan sesuatu, termsuk keberhasilan pembinaan dan pengembangan bahas. Oleh karena itu, para pemegang kebijakan dan pelaksana di lapangan harus pandai-pandai memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, sekecil apa pun peluang itu. Di antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya perlu dipertimbangkan.
a. Adanya Dukungan Luas
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut.
1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; dan
5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
b. Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
2) Berbagai Tantangan dan Upaya Penanggulangannya
Masalah pembinaan dan pengembangan bahasa selama ini telah memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini tidak berarti di seputar itu tidak ada hambatan atau tantangan yang memerlukan penanganan yang serius. Pada masa-masa mendatang pembinaan dan pengembangan bahasa dihadapkan kepada berbagai tantangan yang apabila hal itu tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan menjadi kerikil-kerikil tajam yang dapat menghambat usaha tersebut.
Tantangan-tantangan yang patut dipertimbangan itu antara lain sebagai berikut:
a. Sumber Daya Manusia (SDM)
Keberhasilan suatu program dan usaha sangat banyak ditentukan oleh sumber daya manusianya. Keberhasilan pembinaan dan pengembangana bahasa pu antara lain juga bergantung kepada manusia pelaksananya. Sehubungan dengan itulah, sosok yang memegang kendali dalam pembinaan dan pengembangan bahasa padamasa-masamendatang dituntut lebih profesional lagi di bidangnya.
Kemajuan atau perkembangan dalam segala sektor kehidupan sebagai dampak kemajuan ilmu dan teknologi menuntut fungsi optimal bahasa Indonesia sebagai saranan komunikasi masyarakat Indoesia. Bahasa Indonesia dituntut lebih efektif dan efisien dalam mewadahi berbagai konsep yang diperlukan masyarakat Idonesia yang semakin terbuka dan modern. Bahasa Indonesia juga harus bisa memenuhi keperluan masyarakat pemakainya dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, pendidikan, pengetahuan, teknologi, keamanan, dan kebudayaan (Moeliono, 1985). Dengan kata lain, bahasa Indonesia harus bisa mewujudkan jati dirinya sebagai bahasa modern, sebagaimana yang diamanatkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) (Lihat GBHN 1998).
b. Bahasa Asing dan Gengsi Sosial
Salah satu butir tujuan pembinaan bahasa Indonesia ialah membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Hal ini memberikan isyarat bahwa madsalah sikap merupakan faktor yang paling menentukan keberhasilab pembinaan tersebut. Dari sikap positif inilah akan tumbuh kecintaan dan kebanggan berbahasa Indonesia.
Sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhit-akhir ini memang sudah menampak, walaupun belum seperti yang kita harapkan. Hal ini berarti bahwa pembinaan bhasa Indonesia yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam berbagai bentuknya telah menmpakkan hasil yang cukup menggembirakan. Bahasa Indonesia telah memperlihatkan peranannya dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai sarana komunikasi maupun sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan supaya bahasa Indonesia benar-benar menjadi kebanggan kita sebagai bangsa Indonesia.
Jika kita berbicara tentang gengsi sosial dalam huungannya dengan bahasa Indonesia secar jujur masih memerlukan penanganan yang serius, baik yang menyangkut pembinaan maupun pengembangannya. Gengsi sosial bahasa Indonesia masih kalah tinggi dengan gengsi sosial bahasa asing (terutamabahasa Inggris) memang kita akui, dan ahal ini merupakan tantangan. Namun, hal ini janganlah kita tinggal diam dan pesimis. Sebaliknya, kita harus nelakukan upaya-upaya yang dapat mengangkat gengsi sosial atau martabat bahasa Indonesia sehingga dapat sejajat dengan bahasa-asinhg asing yang sudah maju,mempunyai nama (prestise), dan berpengaruh besar di kalangan masyarakat.Salah satu cara yang bisa dilakukan agar bahasa Indonesia mempunyai gengsi sosial yang tinggi di kalangan masyatakat Indonesia adalah memberikan penghargaan yang proporsional kepada anggota masyarakat yang mampu berbahasa Indonesia (baik lisan maupun tulis) dengan baik dan benar, sebagai bagian dari porestasi yang bersangkutan. Misalnya, sedbagai persyaratan pengangkatan pegawai negeri atau karyawan, sebagai perssuaratan promosi jabatan, pemberian royalti yang layak kepada penulis/pengarang di bidang masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sumber : http://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2012/04/24/fungsi-dan-peran-bahasa-indonesia-dalam-era-globalisasi/
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Erpa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris seabagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
B. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
a. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
§ agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
§ keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
b. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
d. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
C. EKSISTENSI BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.
D. MENYIKAPI BAHASA INDONESIA
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.
E. TANTANGAN DAN PELUANG PADA ERA GLOBALISASI
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantang internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datanga dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
1) Berbagai Peluang bagi Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada masa-masa mendatang, terutama pada era global ini, sumber daya manusia memegang peranan yang sangat menentukan kadar keberhasilan sesuatu, termsuk keberhasilan pembinaan dan pengembangan bahas. Oleh karena itu, para pemegang kebijakan dan pelaksana di lapangan harus pandai-pandai memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, sekecil apa pun peluang itu. Di antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya perlu dipertimbangkan.
a. Adanya Dukungan Luas
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut.
1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; dan
5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
b. Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
2) Berbagai Tantangan dan Upaya Penanggulangannya
Masalah pembinaan dan pengembangan bahasa selama ini telah memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini tidak berarti di seputar itu tidak ada hambatan atau tantangan yang memerlukan penanganan yang serius. Pada masa-masa mendatang pembinaan dan pengembangan bahasa dihadapkan kepada berbagai tantangan yang apabila hal itu tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan menjadi kerikil-kerikil tajam yang dapat menghambat usaha tersebut.
Tantangan-tantangan yang patut dipertimbangan itu antara lain sebagai berikut:
a. Sumber Daya Manusia (SDM)
Keberhasilan suatu program dan usaha sangat banyak ditentukan oleh sumber daya manusianya. Keberhasilan pembinaan dan pengembangana bahasa pu antara lain juga bergantung kepada manusia pelaksananya. Sehubungan dengan itulah, sosok yang memegang kendali dalam pembinaan dan pengembangan bahasa padamasa-masamendatang dituntut lebih profesional lagi di bidangnya.
Kemajuan atau perkembangan dalam segala sektor kehidupan sebagai dampak kemajuan ilmu dan teknologi menuntut fungsi optimal bahasa Indonesia sebagai saranan komunikasi masyarakat Indoesia. Bahasa Indonesia dituntut lebih efektif dan efisien dalam mewadahi berbagai konsep yang diperlukan masyarakat Idonesia yang semakin terbuka dan modern. Bahasa Indonesia juga harus bisa memenuhi keperluan masyarakat pemakainya dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, pendidikan, pengetahuan, teknologi, keamanan, dan kebudayaan (Moeliono, 1985). Dengan kata lain, bahasa Indonesia harus bisa mewujudkan jati dirinya sebagai bahasa modern, sebagaimana yang diamanatkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) (Lihat GBHN 1998).
b. Bahasa Asing dan Gengsi Sosial
Salah satu butir tujuan pembinaan bahasa Indonesia ialah membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Hal ini memberikan isyarat bahwa madsalah sikap merupakan faktor yang paling menentukan keberhasilab pembinaan tersebut. Dari sikap positif inilah akan tumbuh kecintaan dan kebanggan berbahasa Indonesia.
Sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhit-akhir ini memang sudah menampak, walaupun belum seperti yang kita harapkan. Hal ini berarti bahwa pembinaan bhasa Indonesia yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam berbagai bentuknya telah menmpakkan hasil yang cukup menggembirakan. Bahasa Indonesia telah memperlihatkan peranannya dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai sarana komunikasi maupun sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan supaya bahasa Indonesia benar-benar menjadi kebanggan kita sebagai bangsa Indonesia.
Jika kita berbicara tentang gengsi sosial dalam huungannya dengan bahasa Indonesia secar jujur masih memerlukan penanganan yang serius, baik yang menyangkut pembinaan maupun pengembangannya. Gengsi sosial bahasa Indonesia masih kalah tinggi dengan gengsi sosial bahasa asing (terutamabahasa Inggris) memang kita akui, dan ahal ini merupakan tantangan. Namun, hal ini janganlah kita tinggal diam dan pesimis. Sebaliknya, kita harus nelakukan upaya-upaya yang dapat mengangkat gengsi sosial atau martabat bahasa Indonesia sehingga dapat sejajat dengan bahasa-asinhg asing yang sudah maju,mempunyai nama (prestise), dan berpengaruh besar di kalangan masyarakat.Salah satu cara yang bisa dilakukan agar bahasa Indonesia mempunyai gengsi sosial yang tinggi di kalangan masyatakat Indonesia adalah memberikan penghargaan yang proporsional kepada anggota masyarakat yang mampu berbahasa Indonesia (baik lisan maupun tulis) dengan baik dan benar, sebagai bagian dari porestasi yang bersangkutan. Misalnya, sedbagai persyaratan pengangkatan pegawai negeri atau karyawan, sebagai perssuaratan promosi jabatan, pemberian royalti yang layak kepada penulis/pengarang di bidang masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sumber : http://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2012/04/24/fungsi-dan-peran-bahasa-indonesia-dalam-era-globalisasi/
Pentingnya Bahasa Indonesia Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Pengertian bahasa menurut para ahli adalah : Menurut Gorys Keraf (1997 :
1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa
simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Sedangkan menurut saya bahasa adalah suatu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain baik secara lisan maupun tertulis.
Dibawah ini adalah fungsi dari bahasa Indonesia adalah :
Sedangkan menurut saya bahasa adalah suatu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain baik secara lisan maupun tertulis.
Dibawah ini adalah fungsi dari bahasa Indonesia adalah :
1. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awal nya bahasa di gunakan pada anak hanya untuk mengekspresikan diri atau perasaan nya pada sasaran yang tepat dan sasaran awal nya adalah ayah-ibu nya. Namun seiring perkembangan semua itu telah berubah seiring menjadi dewasa nya seseorang. Ketika sudah dewasa maka seseorang akan menggunakan bahasa untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi dengan sesama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi. Contoh bahasa untuk mengekspresikan diri yaitu seorang penulis yang mengekspresikan diri nya melalui sebuah tulisan yang dia buat, ada pun seorang pelukis yang mengekspresikan diri nya melalui sebuah hasil karya lukisan.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
- agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
- keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
Pada awal nya bahasa di gunakan pada anak hanya untuk mengekspresikan diri atau perasaan nya pada sasaran yang tepat dan sasaran awal nya adalah ayah-ibu nya. Namun seiring perkembangan semua itu telah berubah seiring menjadi dewasa nya seseorang. Ketika sudah dewasa maka seseorang akan menggunakan bahasa untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi dengan sesama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi. Contoh bahasa untuk mengekspresikan diri yaitu seorang penulis yang mengekspresikan diri nya melalui sebuah tulisan yang dia buat, ada pun seorang pelukis yang mengekspresikan diri nya melalui sebuah hasil karya lukisan.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
- agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
- keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
2. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi adalah tahapan lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi pun tidak akan sempurna jika orang yang menangkap komunikasi kita tidak mengerti apa yang kita sampaikan. Dengan komunikasi kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah di capai oleh nenek moyang kita dan kita dapat mengetahui apa saja yang akan dan dicapai oleh orang yang sejaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai komunikasi maka kita ingin orang yang menerima komunikasi kita dapat mengerti dan dapat menerima gagasan kita. Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
Komunikasi adalah tahapan lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi pun tidak akan sempurna jika orang yang menangkap komunikasi kita tidak mengerti apa yang kita sampaikan. Dengan komunikasi kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah di capai oleh nenek moyang kita dan kita dapat mengetahui apa saja yang akan dan dicapai oleh orang yang sejaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai komunikasi maka kita ingin orang yang menerima komunikasi kita dapat mengerti dan dapat menerima gagasan kita. Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
3. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa pun selain dapat menjadi salah satu kebudayaan, tapi juga memungkinan manusia untuk mempelajari dan memanfaatkan pengalaman manusia itu. Bahasa asing Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
Bahasa pun selain dapat menjadi salah satu kebudayaan, tapi juga memungkinan manusia untuk mempelajari dan memanfaatkan pengalaman manusia itu. Bahasa asing Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Bahasa pun dapat menjadi kontrol sosial yang sangat efektif . Kontrol osisial ini dapat di terapkan di diri sendiri maupun di lingkungan. Ceramah agama atau dakwah pun dapat di kategorikan sebagai alat kontrol sosial. Contoh fungsi bahasa sebagai alat control sosial adalah sebagai alat peredam marah yaitu dengan cara menulis dengan menulis maka amarah kita akan hilang secara dikit demi dikit dan masalah menjadi lebih terang.
Bahasa pun dapat menjadi kontrol sosial yang sangat efektif . Kontrol osisial ini dapat di terapkan di diri sendiri maupun di lingkungan. Ceramah agama atau dakwah pun dapat di kategorikan sebagai alat kontrol sosial. Contoh fungsi bahasa sebagai alat control sosial adalah sebagai alat peredam marah yaitu dengan cara menulis dengan menulis maka amarah kita akan hilang secara dikit demi dikit dan masalah menjadi lebih terang.
Menurut saya fungsi bahasa adalah untuk
menyampaikan informasi ke pada orang lain agar orang yang kita beri
informasi tersebut mengerti dan paham.
Menurut saya peranan bahasa Indonesia di
jaman sekarang sangat lah penting, kenapa? Karena di jaman sekarang
banyak stasiun tv yang sudah banyak menayangkan sinetron yang belum
tentu menggunakan bahasa Indonesia yang baik seperti pemakaian kata
“kamu” menjadi “lu”, “saya” menjadi “gw”. Padahal kata “lu” dan “gw” itu
lebih mengacu kepada penggunaan bahasa daerah (betawi). Disaat seperti
inilah peranan bahasa Indonesia sangat menonjol karena dengan ada nya
bahasa Indonesia dapat menumbuhkan kembali cinta akan negeri Indonesia
sendiri di dalam tubuh warga Indonesia. Jadi mari kita belajar bahasa
Indonesia yang baik dan benar lagi.
Pentingnya bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan bermasyarakat?
Warga Indonesia tidak dapat lepas dari bahasa indonesia. Terbukti dari penggunaannya untuk percakapan sehari-hari, tentu ada peran bahasa yang membuat satu sama lain dapat berkomunikasi dan saling menyampaikan maksud. Tak hanya dalam bentuk lisan, tentu saja bahasa juga digunakan dalam bentuk tulisan.
Menurut saya Penting nya bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan bermasyarakat adalah sangat penting, karena selain bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia juga dapat menjadi penghubung komunikasi antar warga Indonesia dan juga kita harus memakai bahasa Indonesia yang benar agar bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap terjaga dan tetap terlestarikan.
Pentingnya bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan bermasyarakat?
Warga Indonesia tidak dapat lepas dari bahasa indonesia. Terbukti dari penggunaannya untuk percakapan sehari-hari, tentu ada peran bahasa yang membuat satu sama lain dapat berkomunikasi dan saling menyampaikan maksud. Tak hanya dalam bentuk lisan, tentu saja bahasa juga digunakan dalam bentuk tulisan.
Menurut saya Penting nya bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan bermasyarakat adalah sangat penting, karena selain bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia juga dapat menjadi penghubung komunikasi antar warga Indonesia dan juga kita harus memakai bahasa Indonesia yang benar agar bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap terjaga dan tetap terlestarikan.
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah
bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah
bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen,
laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk
variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti
slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat
formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai
suatu variasi atau ragam tersendiri.
Ternyata ragam bahasa pun ada jenis nya juga, yaitu
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
* Ragam bahasa undang-undang
- contoh : seperti undang-undang negara dan lain-lain
* Ragam bahasa jurnalistik
- contoh : media massa seperti Koran dan majalah
* Ragam bahasa ilmiah
- contoh : pembuatan penelelitian karya ilmiah dan skripsi
* Ragam bahasa sastra
- contoh : seperti kamus, dan lain-lain
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
* Ragam bahasa undang-undang
- contoh : seperti undang-undang negara dan lain-lain
* Ragam bahasa jurnalistik
- contoh : media massa seperti Koran dan majalah
* Ragam bahasa ilmiah
- contoh : pembuatan penelelitian karya ilmiah dan skripsi
* Ragam bahasa sastra
- contoh : seperti kamus, dan lain-lain
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa surat
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa surat
Ragam bahasa menurut hubungan antar pembicara dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
* Ragam bahasa resmi
* Ragam bahasa akrab
* Ragam bahasa agak resmi
* Ragam bahasa santai
* dan sebagainya.
* Ragam bahasa akrab
* Ragam bahasa agak resmi
* Ragam bahasa santai
* dan sebagainya.
Menurut saya ragam bahasa adalah suatu
perbedaan cara bicara maupun bahasa yang di gunakan tapi semua itu
kembali ke asal-usul Indonesia yang berarti “bhineka tunggal ika” yang
arti nya walaupun berbeda tapi tetap satu. Di sini kita dapat
berkomunikasi dengan seseorang yang kita awal nya tidak tau dari mana
dia berasal namun setelah berkomunikasi kita mengetahui itu aksen dan
bahasa orang itu gunakan. Kita juga dapat mengetahui jenis-jenis ragam
bahasa di gunakan nya kapan dan di mana berdasarkan akrab atau tidak nya
pembicara dengan anda.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Ternyata ada perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya, yaitu:
* ‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
* ‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
* ‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
* ‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
* ‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
* ‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
* awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Ternyata ada perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya, yaitu:
* ‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
* ‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
* ‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
* ‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
* ‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
* ‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
* awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD.
Kemudian Pertanyaan kedua “Apakah bahasa dapat mempengaruhi kehidupan manusia?”
Menurut Sabriani (1963), mempertanyakan bahwa apakah bahasa mempengaruhi perilaku manusia atau tidak? Sebenarnya ada variabel lain yang berada diantara variabel bahasa dan perilaku. Variabel tersebut adalah variabel realita. Jika hal ini benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu bahasa yang mempengaruhi perilaku manusia, bisa jadi realita atau keduanya.
Kehadiran realita dan hubungannya dengan variabel lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, perlu juga dicermati bahwa istilah perilaku menyiratkan penutur. Istilah perilaku merujuk ke perilaku penutur bahasa, yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan penulis.
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa dapat dijelaskan dengan teori-teori pemerolehan bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikannya juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.
Menurut Sabriani (1963), mempertanyakan bahwa apakah bahasa mempengaruhi perilaku manusia atau tidak? Sebenarnya ada variabel lain yang berada diantara variabel bahasa dan perilaku. Variabel tersebut adalah variabel realita. Jika hal ini benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu bahasa yang mempengaruhi perilaku manusia, bisa jadi realita atau keduanya.
Kehadiran realita dan hubungannya dengan variabel lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, perlu juga dicermati bahwa istilah perilaku menyiratkan penutur. Istilah perilaku merujuk ke perilaku penutur bahasa, yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan penulis.
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa dapat dijelaskan dengan teori-teori pemerolehan bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikannya juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.
1. Bahasa dan Realita
Fodor(1974) mengatakan bahwa bahasa adalah system symbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system symbol adalah hubungan symbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud. Dalam bahasa Indonesia kata cecak memiliki hubungan kausal dengan referennya atau bintangnya. Artinya, binatang itu disebut cecak karena suaranya kedengaran seperti cak-cak-cak. Oleh karena itu kata cecak disebut tanda bukan symbol. Lebih lanjut lagi Fodor mengatakan bahwa problema bahasa adalah problema makna. Sebenarnya, tidak semua ahli bahasa membedakan antara symbol dan tanda. Richards (1985) menyebut kata tabel sebagai tanda meskipun tidak ada hubungan kausal antara object (benda) yang melambangkan kata itu dengan kata tabel.
Dari uraian diatas dapat ditangkap bahwa salah satu cara mengungkapkan makna adalah dengan bahasa, dan masih banyak cara yang lain yang dapat dipergunakan. Namun sejauh ini, apa makna dari makna, atau apa yang dimaksud dengan makna belum jelas. Bolinger(1981) menyatakan bahwa bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, sistem morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud engan dunia luar adalah dunia di luar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti inilah disebut realita.
Penjelasan Bolinger(1981) tersebut menunjukkan bahwa makna adalah hubungan antara realita dan bahasa. Sementara realita mencakup segala sesuatu yang berada diluar bahasa. Realita itu mungkin terwujud dalam bentuk abstraksi bahasa, karena tidak ada bahasa tanpa makna. Sementara makna adalah hubungan bahasa dan realita.
Fodor(1974) mengatakan bahwa bahasa adalah system symbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system symbol adalah hubungan symbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud. Dalam bahasa Indonesia kata cecak memiliki hubungan kausal dengan referennya atau bintangnya. Artinya, binatang itu disebut cecak karena suaranya kedengaran seperti cak-cak-cak. Oleh karena itu kata cecak disebut tanda bukan symbol. Lebih lanjut lagi Fodor mengatakan bahwa problema bahasa adalah problema makna. Sebenarnya, tidak semua ahli bahasa membedakan antara symbol dan tanda. Richards (1985) menyebut kata tabel sebagai tanda meskipun tidak ada hubungan kausal antara object (benda) yang melambangkan kata itu dengan kata tabel.
Dari uraian diatas dapat ditangkap bahwa salah satu cara mengungkapkan makna adalah dengan bahasa, dan masih banyak cara yang lain yang dapat dipergunakan. Namun sejauh ini, apa makna dari makna, atau apa yang dimaksud dengan makna belum jelas. Bolinger(1981) menyatakan bahwa bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, sistem morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud engan dunia luar adalah dunia di luar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti inilah disebut realita.
Penjelasan Bolinger(1981) tersebut menunjukkan bahwa makna adalah hubungan antara realita dan bahasa. Sementara realita mencakup segala sesuatu yang berada diluar bahasa. Realita itu mungkin terwujud dalam bentuk abstraksi bahasa, karena tidak ada bahasa tanpa makna. Sementara makna adalah hubungan bahasa dan realita.
2. Bahasa dan perilaku
Seperti yang telah diuraikan diatas, dalam bahasa selalu tersirat realita. Sementara perilaku selalu merujuk pada perilaku selalu merujuk pada pelaku komunikasi. Komunikasi bisa terjadi jika proses decoding dan encoding berjalan dengan baik. Kedua proses ini dapat berjalan dengan baik, jika baik encoder mupun decoder sama-sama memilki pengetahuan dunia dan pengetahuan bahasa yang sama. (Omaggio, 1986).
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikan juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.
Seperti yang telah diuraikan diatas, dalam bahasa selalu tersirat realita. Sementara perilaku selalu merujuk pada perilaku selalu merujuk pada pelaku komunikasi. Komunikasi bisa terjadi jika proses decoding dan encoding berjalan dengan baik. Kedua proses ini dapat berjalan dengan baik, jika baik encoder mupun decoder sama-sama memilki pengetahuan dunia dan pengetahuan bahasa yang sama. (Omaggio, 1986).
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikan juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.
Kesimpulan dari tulisan saya ini adalah
Bahasa umumnya sangat penting dalam berkomunikasi antar manusia, tetapi
kita harus mengikuti EYD terutama dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Kita juga harus tahu kalau bahasa itu sendiri dapat mempengaruhi
kehidupan manusia dan pentingnya bahasa itu sendiri bagi manusia dalam
tatanan kehidupan bermasyarakat, karena kita harus mengetahui hal di
atas agar terjadi komunikasi yang baik dan tidak terjadi kesalah
pahaman.
Pemakaian Bahasa GAUL Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia
Bangga menggunakan bahasa Indonesia merupakan wujud dari
kecintaan terhadap tanah air kita Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa nasional dan itu sudah diatur dalam Undang-undang Republik
Indonesia nomor 24 tahun 2009 pasal 25 tentang bahasa. Pentingnya
pengaturan dan penjelasan terhadap status bahasa Indonesia karena bahasa
Indonesia bukan hanya digunakan sebagai bahasa percakapan baik itu
formal atau nonformal melainkan juga sebagai bahasa ilmiah yang
berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional.
Sebagai sarana komunikasi, bahasa Indonesia mempunyai peran untuk menyampaikan informasi. Peran sebagai penyampai informasi ini menuntut agar bahasa Indonesia itu digunakan dengan baik dan benar. Hal ini cukup mendasar karena bahasa Indonesia diharapkan mampu sejajar dengan bahasa internasional.
Berdasarkan penggunaannya bahasa Indonesia dibagi menjadi ragam lisan dan tulisan. Kemudian ragam baku dan nonbaku. Semuanya itu digunakan bergantung pada situasi dan tempat juga dengan siapa bahsa Indonesia itu digunakan. Dalam kondisi tertentu, seperti situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi prioritas utama. pada situasi seperti ini bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baku. Penggunaan bahasa sesuai konteks akan sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa. Apabila bahasa baku digunakan dalam situasi santai maka tidak sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa.
Bahasa Indonesia sejatinya mengalami perkembangan. Dari segi usia bahasa Indonesia masih tergolong bahasa muda. Ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam kongtes pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Boleh dikatakan bahasa Indonesia dewasa ini bukanlah murni lagi bahasa Melayu khususnya melayu Riau, melainkan bahasa baru. Bahasa Indonesia dikatakan bahasa baru kerena dari segi struktur bahasa maupun kosakata telah mengalami perubahan. Bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan dengan penggunaan kosakata-kosakata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Total ada kurang lebih 357.000 kosakata bahasa asing yang menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa yang masih berkembang ini menjadikan bahasa Indonesia rentan terhadap perubahan. banyak faktor yang bisa mampengaruhi perubahan tersebut seperti penggunaan bahasa prokem yang menasional. Dan juga penggunaan bahasa asing yang terus menekan keberadaan bahasa Indonesia. Tulisan ini akan mambahasa pengaruh bahasa prokem—yang biasa digunakan anak muda perkotaan—terhadap bahasa Indonesia.
BAHASA GAUL (PROKEM)
Bahasa prokem adalah ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta pada tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai bahasa gaul (Wikipedia). Berdasarkan sejarahnya bahasa ini adalah bahasa sandi yang digunakan oleh anak jalanan atau preman/prokem (pr+OK+em+an= prokem; dua fonem terakhir dihilangkan). Bahasa gaul (prokem) mengawali popularitasnya pada tahun 1998 (Ajip Rosidi). Ternyata seiring perkembangannya bahasa para prokem ini menjadi bahasa pergaulan yang penyebarannya sulit untuk dibendung.
Bahasa gaul (prokem) bagi bahasa Indonesia jelas menjadi ancaman yang besar. Bisa dilihat penggunaan bahasa gaul (prokem) ini telah mengalahkan popularitas bahasa Indonesia. Dewasa ini media elektronik seperti televisi semakin mendukung penyebaran dan penggunaan bahasa gaul. Mulai dari industri periklanan, sinetron, industri perfilman, semuanya gencar menggunakan bahasa gaul.
Tahun 2011 ini, muncul gaya bahasa gaul baru yang disebut “Ababil”. Bahasa gaul “Ababil” ini marak digunakan oleh anak ABG Labil (Ababil), dengan kata lain anak-anak SMP dan SMA. Gaya bahasa gaul “Ababil” ini tergolong “unik” karena selain bahasa gaulnya, juga disertai dengan mimik atau gestur tubuh. Sebagai contoh:
Kata “Sangat”, bahasa gaul umum menjadi “Banget”, dan oleh bahasa Gaul Ababil menjadi “Beud”. Jelas sekali bahasa ini telah mengalami pergeseran yang begitu jauh dari esensi bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Jika tidak ada filterisasi terhadap bahasa gaul ini, maka kita harus siap-siap menerima kehancuran masa depan bahasa Indonesia.
Celakanya penggunaan bahasa gaul ini semakin diperparah oleh pejabat yang begitu latah menggunakannya. Dalam situasi formal sekalipun bahasa gaul ini digunakan. Jelas sudah bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Perlu untuk dipahami bahawa bahasa gaul (prokem) bukanlah merupakan bagian dari bahasa resmi. Pada dasarnya bahasa ini adalah bahasa yang digunakan pada tingkatan rendah yaitu sebagai bahasa percakapan. msekipun secara struktur tidak jauh berbeda dengan struktur bahasa Indonesia baku. Fakta ini kadang membingungkan orang asing yang sedang belajar bahasa Indonesia karena mereka akan susah untuk membedakan bahasa prokem sebagai bahasa pergaulan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Hal ini disebabkan karena eksploitasi bahasa prokem yang begitu gencar. Akibat buruknya adalah makain tergerusnya perenan bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari.
Kesalahannya adalah tidak adanya saringan ataupun pembendungan terhadap penyebaran dan penggunaan bahasa prokem ini. Media pertelevisian di Indonesia tidak mampu memfilter penggunaan bahasa prokem ini secara terus menerus. Media televisi cenderung membiarkan penggunaan bahasa prokem ini sebagai alat komersialisasi. Pemerintah seharusnya jeli dalam melihat kondisi ini. Pembatasan penggunaan bahasa prokem dalam media pertelevisan atau periklanan harus diterapkan.
Kekhawatiran yang nyata adalah akibat dari perkembangan dan penggunaan bahasa gaul akan mempengaruhi perbendaharaan bahasa Indoneisa. Akhirnya dapat diprediksi lambat laun perbendaharaan bahasa gaul (prokem) bisa menjadi bahasa baku dalam bahasa Indonesia. Konkritnya bahasa Indonesia bukan makin berkembang menjadi bahasa ilmiah melainkan tergerus ke lembah kehancuran.
Satu diantara banyak jalan keluar adalah pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah harus lebih memadai. Materi pembelajaran bahasa Indonesia harus mempunyai prioritas yang utama. Tujuan pokok belajar bahasa Indonesia harus diterapkan. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana menarik minat baca peserta didik terhadap buku-buku bahasa dan sastra Indonesia. Karena dengan itu niscaya perkembangan bahasa gaul dapat dibendung. Harus ada sinkronisasi dan kerjasama berbagai pihak entah itu akademisi, pelajar, pejabat pemerintah, serta lembaga terkait agar penggunaan bahasa Indonesia mencapai entitas utamanya. Kuncinya adalah penting untuk setiap rakyat Indonesia untuk memiliki kecintaan terhadap bahasa
Indonesia.
Sebagai sarana komunikasi, bahasa Indonesia mempunyai peran untuk menyampaikan informasi. Peran sebagai penyampai informasi ini menuntut agar bahasa Indonesia itu digunakan dengan baik dan benar. Hal ini cukup mendasar karena bahasa Indonesia diharapkan mampu sejajar dengan bahasa internasional.
Berdasarkan penggunaannya bahasa Indonesia dibagi menjadi ragam lisan dan tulisan. Kemudian ragam baku dan nonbaku. Semuanya itu digunakan bergantung pada situasi dan tempat juga dengan siapa bahsa Indonesia itu digunakan. Dalam kondisi tertentu, seperti situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi prioritas utama. pada situasi seperti ini bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baku. Penggunaan bahasa sesuai konteks akan sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa. Apabila bahasa baku digunakan dalam situasi santai maka tidak sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa.
Bahasa Indonesia sejatinya mengalami perkembangan. Dari segi usia bahasa Indonesia masih tergolong bahasa muda. Ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam kongtes pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Boleh dikatakan bahasa Indonesia dewasa ini bukanlah murni lagi bahasa Melayu khususnya melayu Riau, melainkan bahasa baru. Bahasa Indonesia dikatakan bahasa baru kerena dari segi struktur bahasa maupun kosakata telah mengalami perubahan. Bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan dengan penggunaan kosakata-kosakata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Total ada kurang lebih 357.000 kosakata bahasa asing yang menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa yang masih berkembang ini menjadikan bahasa Indonesia rentan terhadap perubahan. banyak faktor yang bisa mampengaruhi perubahan tersebut seperti penggunaan bahasa prokem yang menasional. Dan juga penggunaan bahasa asing yang terus menekan keberadaan bahasa Indonesia. Tulisan ini akan mambahasa pengaruh bahasa prokem—yang biasa digunakan anak muda perkotaan—terhadap bahasa Indonesia.
BAHASA GAUL (PROKEM)
Bahasa prokem adalah ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta pada tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai bahasa gaul (Wikipedia). Berdasarkan sejarahnya bahasa ini adalah bahasa sandi yang digunakan oleh anak jalanan atau preman/prokem (pr+OK+em+an= prokem; dua fonem terakhir dihilangkan). Bahasa gaul (prokem) mengawali popularitasnya pada tahun 1998 (Ajip Rosidi). Ternyata seiring perkembangannya bahasa para prokem ini menjadi bahasa pergaulan yang penyebarannya sulit untuk dibendung.
Bahasa gaul (prokem) bagi bahasa Indonesia jelas menjadi ancaman yang besar. Bisa dilihat penggunaan bahasa gaul (prokem) ini telah mengalahkan popularitas bahasa Indonesia. Dewasa ini media elektronik seperti televisi semakin mendukung penyebaran dan penggunaan bahasa gaul. Mulai dari industri periklanan, sinetron, industri perfilman, semuanya gencar menggunakan bahasa gaul.
Tahun 2011 ini, muncul gaya bahasa gaul baru yang disebut “Ababil”. Bahasa gaul “Ababil” ini marak digunakan oleh anak ABG Labil (Ababil), dengan kata lain anak-anak SMP dan SMA. Gaya bahasa gaul “Ababil” ini tergolong “unik” karena selain bahasa gaulnya, juga disertai dengan mimik atau gestur tubuh. Sebagai contoh:
Kata “Sangat”, bahasa gaul umum menjadi “Banget”, dan oleh bahasa Gaul Ababil menjadi “Beud”. Jelas sekali bahasa ini telah mengalami pergeseran yang begitu jauh dari esensi bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Jika tidak ada filterisasi terhadap bahasa gaul ini, maka kita harus siap-siap menerima kehancuran masa depan bahasa Indonesia.
Celakanya penggunaan bahasa gaul ini semakin diperparah oleh pejabat yang begitu latah menggunakannya. Dalam situasi formal sekalipun bahasa gaul ini digunakan. Jelas sudah bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Perlu untuk dipahami bahawa bahasa gaul (prokem) bukanlah merupakan bagian dari bahasa resmi. Pada dasarnya bahasa ini adalah bahasa yang digunakan pada tingkatan rendah yaitu sebagai bahasa percakapan. msekipun secara struktur tidak jauh berbeda dengan struktur bahasa Indonesia baku. Fakta ini kadang membingungkan orang asing yang sedang belajar bahasa Indonesia karena mereka akan susah untuk membedakan bahasa prokem sebagai bahasa pergaulan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Hal ini disebabkan karena eksploitasi bahasa prokem yang begitu gencar. Akibat buruknya adalah makain tergerusnya perenan bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari.
Kesalahannya adalah tidak adanya saringan ataupun pembendungan terhadap penyebaran dan penggunaan bahasa prokem ini. Media pertelevisian di Indonesia tidak mampu memfilter penggunaan bahasa prokem ini secara terus menerus. Media televisi cenderung membiarkan penggunaan bahasa prokem ini sebagai alat komersialisasi. Pemerintah seharusnya jeli dalam melihat kondisi ini. Pembatasan penggunaan bahasa prokem dalam media pertelevisan atau periklanan harus diterapkan.
Kekhawatiran yang nyata adalah akibat dari perkembangan dan penggunaan bahasa gaul akan mempengaruhi perbendaharaan bahasa Indoneisa. Akhirnya dapat diprediksi lambat laun perbendaharaan bahasa gaul (prokem) bisa menjadi bahasa baku dalam bahasa Indonesia. Konkritnya bahasa Indonesia bukan makin berkembang menjadi bahasa ilmiah melainkan tergerus ke lembah kehancuran.
Satu diantara banyak jalan keluar adalah pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah harus lebih memadai. Materi pembelajaran bahasa Indonesia harus mempunyai prioritas yang utama. Tujuan pokok belajar bahasa Indonesia harus diterapkan. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana menarik minat baca peserta didik terhadap buku-buku bahasa dan sastra Indonesia. Karena dengan itu niscaya perkembangan bahasa gaul dapat dibendung. Harus ada sinkronisasi dan kerjasama berbagai pihak entah itu akademisi, pelajar, pejabat pemerintah, serta lembaga terkait agar penggunaan bahasa Indonesia mencapai entitas utamanya. Kuncinya adalah penting untuk setiap rakyat Indonesia untuk memiliki kecintaan terhadap bahasa
Indonesia.
Pengaruh Bahasa Asing Terhadap Bahasa Indonesia
Pengaruh Bahasa Asing Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu dari bangsa
Indoensia yang telah dikumandangkan sebagai bahasa persatuan negara
republik Indonesia. Jaman semakin berkembang dan era globalisasipun
tidak dapat dipungkuri oleh bangsa Indonesia. Pada era globalisasi
seperti sekarang ini, bahasa asing sudah sangat jelas berpengaruh
terhadap bahasa Indonesia. Bahasa asing yang
sangat signifikan mempunyai pengaruh yaitu bahasa Inggris sebagai bahasa
Internasional. Adanya tuntutan yang mengharuskan rakyat Indonesia untuk
mempelajari bahasa ini. Oleh karena itu, terjadi dampak-dampak dari
bahasa asing (dalam kasus ini penulis menggunakan studi kasus bahasa
Inggris) terhadap bahasa Indonesia secara umum. Berikut merupakan
pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia yang penulis rasakan.
Setiap pengaruh tentu akan menghasilkan suatu hal
yang positif ataupun negatif. Dalam konsep agama Hindu dikenal dengan
adanya hukum rwa bhineda (hal yang berlawanan), hal tersebut pasti
terjadi pada semua kasus. Pada tulisan ini, penulis akan mengemasnya
dalam dua pengaruh yaitu positif dan negatif. Pengaruh positif bahasa
asing terhadap bahasa Indonesia yaitu sebagai berikut :
-
Menambah khasanah perbendaharaan bahasa Indonesia itu sendiri dengan adanya kata serapan. Dengan ini bahasa Indonesia bisa semakin berkembang karena adanya tuntutan jaman (era globalisasi). Kata serapan ini sendiri merupakan kata dalam bahasa asing yang telah di-Indonesia-kan. Contoh kata serapan yang sering kita gunakan, artist [bahasa Inggris] – artis [bahasa Indonesia]. Jadi terlihat bahwa bahasa Indonesia akan semakin kaya dengan adanya kata-kata baru yang berasal dari bahasa asing.
-
Mungkin hal ini tidak terlalu signifikan pengaruhnya terhadap bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia dapat bersaing secara global dengan penggunaan bahasa asing yaitu bahasa Inggris sebagai bahasa internasional.
-
Mulai tergesernya bahasa Indonesia karena sebagian besar masyarakat Indonesia lebih mementingkan untuk mempelajari bahasa asing yang lebih menjanjikan untuk kedudukan dan taraf ekonomi yang lebih baik. Sebagai contoh, sebagian besar (hampir semua) perusahaan mengutamakan pelamar dapat berbahasa Inggris tetapi jarang perusahaan yang mengutamakan dapat berbahasa Indoensia.
-
Tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi kacau karena adanya pengaruh bahasa asing. Hal ini terlihat dari terciptanya bahasa kombinasi (gado-gado) karena pada saat ini menjadi suatu tren, seperti contoh open house dan stop maupun adanya gabungan kalimat bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Hal lain yang terlihat yaitu tidak diperhatikannya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar (bahasa baku), penggunaan bahasa Indonesia tidak tertata dan digunakan dalam tujuan agar bisa dimengerti saja.
Pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia di
jaman globalisasi ini tidak dipungkuri dapat menyebabkan pengaruh
positif maupun negatif. Pada situasi bangsa Indonesia saat ini yang
masih merupakan negara berkembang sehingga menyarankan penggunaan bahasa
asing agar dapat bersaing dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Tetapi
bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa juga tidak boleh
diabaikan dan tetap harus dipertahankan keberadaanya (dalam konteks
bahasa baku atau bahasa Indoensia yang baik dan benar). Semua itu
tergantung kembali kepada setiap individu masyarakat Indonesia dan
jangan sampai bahasa asing menggeser bahasa nasional bangsa Indonesia.
Selasa, 06 November 2012
Edit Regedit
23 TIPS DALAM REGEDIT
(1). Mempercepat Akses Folder – dengan mendisable Last Access Update.
Jika anda memiliki banyak folder dan subdirectories, maka akses ke Direktory2 Windows XP terasa sangat berat dan
seringkali cuman membuang waktu. Dengan mengupdate time stamp di registry, yaitu last access update untuk
semua sub directory. Proceed with caution: Langkah berikut bukan untuk N00bie
1. Start>Run>regedit
2. “HKEY_LOCAL_MACHINESystemCurrentControlSetContr olFileSystem”
3. Klik kanan di bagian yg kan (cari area yg kosong), lalu pilih ‘DWORD Value’
4. Bikin DWORD Value dengan nama ‘NtfsDisableLastAccessUpdate’
5. Klik kanan pada value baru terus pilih ‘Modify’
6. Ubah data menjadi ‘1′
7. Klik ‘OK’
(2). Me-non-aktifkan Microsoft System Sounds
Secara default MS sound systems membuat komputer berbunyi/bersuara ketika booting awal, shutdown, error, dll.
Skenario suara windows jelas2 membuat komputer lebih lambat (terutama dalam waktu shutdown dan booting awal),
untuk me-non-aktifkan silahkan ikuti langkah berikut:
1. Buka Control Panel
2. Klik Sounds and Audio Devices
3. Klik tab Sounds
4. Pilih “No Sounds” dari Sound Scheme
5. Klik “No”
6. Klik “Apply”
7. Klik “OK”
(3). Mempercepat waktu Boot
Fitur yg lumayan asik dari Windows XP adalah kemampuan untuk mendefrag ketika ada dalam proses booting.
Boot Defrag pada prinsip menata file2 yg relevan dengan booting secara berurutan.Secara default fitur ini telah
diaktifkan pada beberapa Build Windows, tapi beberapa build windows tidak, ada baiknya kalo kita cross check
terhadap fitur yg satu ini.
1. Start Menu>Run
2. Regedit
3. HKEY_LOCAL_MACHINESOFTWAREMicrosoftDfrgBootOpt imizeFunction
4. Cari “Enable” dibagian kanan regedit
5. Klik “Modify”
6. Pilih “Y to enable”
7. Reboot
Tambahan: Bootvis juga bisa dicoba, untuk memangkas waktu boot dengan manufer yg manis.
(4). Mempercepat Performa Swapfile
Jika anda memiliki ram lebih besar dari 256MB bisa dibilang tweaking yg ini akan membuat sistem anda
berjalan lebih cepat. Tweaking ini pada dasarnya PC kita mengunakan setiap byte dari memori fisik yang
terpasang di komputer kita, SEBELUM mengunakan swap file.
1. Start>Run
2. “msconfig.exe”>ok
3. Klik tab System.ini
4. Klik tanda plus pada tab 386enh
5. Klik kotak new kemudian ketik “ConservativeSwapfileUsage=1?
6. Klik OK
7. Restart
(5). Mempercepat Loading Windows Menu
Tweak ini adalah tweaking fav saya, karena akan komputer kita terasa lebih cepat.
Tweaking ini membuang waktu delay ketika kita mengklik menu dan windows XP menampakkan Menu.
1. Start>Run
2. Regedit>Ok
3. “HKEY_CURRENT_USERControl PanelDesktop”
4. Pilih/Sorot “MenuShowDelay”
5. Klik kanan dan pilih “Modify’
6. Ketik angka “100? (aslinya 400)Angka 50-150 adalah kisaran yg baik, bisa disesuaikan dengan Mood anda
(6). Mempercepat Loading Program.
Tweaking ini bisa berjalan untuk sebagian besar program. Jika program tidak mau loading seperti yg diharapkan,
silahkan aja dikembalikan ke setting semula.
1. Klik kanan pada icon/shortcut yg berkaitan dengan program.
2. properties
3. Pada kotak ‘target’, tambahkan ‘ /prefetch:1′ diakhir kalimat.
4. Klik “Ok” gampang kan, Program akan loading lebih cepat.
(7). Mempercepat Shutdown Windows XP.
Tweaking ini mengurangi waktu tunggu secara otomatis ketika windows sudah menerima instruksi untuk shutdown.
1. Start>Run
2. ‘Regedit’>OK
3. ‘HKEY_CURRENT_USERControl PanelDesktop’
4. Sorot ‘WaitToKillAppTimeout’
5. Klik kanan dan pilih modify
6. Ubah value menjadi ‘1000′ (aslinya 20000)
7. Klik ‘OK’
8. Sorot ‘HungAppTimeout’
9. Klik kanan dan pilih modify
10. Ubah value menjadi ‘1000′
11. Klik ‘OK’
12. ‘HKEY_USERS.DEFAULTControl PanelDesktop’ sorot WaitToKillAppTimeout’
13. Klik kanan dan pilih modify
14. Ubah value ke ‘1000′ (aslinya 20000)16. Klik ‘OK’
15. ‘HKEY_LOCAL_MACHINESystemCurrentControlSetContr ol’ sorot ‘WaitToKillServiceTimeout’
16. Klik kanan dan pilih modify
17. Ubah value menjadi ‘1000′
18. Klik ‘OK’
(8). Mengganti Nama Recycle Bin
HKEY_CLASSES_ROOT/CLSID/{645FF040-5081-101B-9F08-00AA002F954E}
Klik ganda pada option (Default value) dan beri nama baru sesuai yang diinginkan pada Value Data.
(9). Memunculkan Rename Pada Recycle Bin
HKEY_CLASSES_ROOT/CLSID/{645FF040-5081-101B-9F08-00AA002F954E}/ShellFolder
Klik ganda pada Attributes > Edit Binary Value. Pada Value Data, ganti angka tersebut menjadi 0000 50 01 00 20.
(10). Menyembunyikan Recycle Bin
HKEY_LOCAL_MACHINE/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Explorer/Desktop/NameSpace
Hapus subkey {645FF040-5081-101B-9F08-00AA002F954E}, kemudian Restart komputer untuk melihat hasilnya.
Untuk memunculkannya kembali, buat kembali kombinasi angka {645FF040-5081-101B-9F08-00AA002F954E}.
(11). Menambah Isi Shortcut Menu Pada Recycle Bin
HKEY_CLASSES_ROOT/CLSID/{645FF040-5081-101B-9F08-00AA002F954E}/ShellFolder
Klik ganda Attributes dan ganti angka di Value Data dengan angka berikut ini:
0000 50 01 00 20 > Rename
0000 60 01 00 20 > Delete
0000 70 01 00 20 > Rename & Delete
0000 41 01 00 20 > Copy
0000 42 01 00 20 > Cut
0000 43 01 00 20 > Copy & Cut
0000 44 01 00 20 > Paste
0000 45 01 00 20 > Copy & Paste
0000 46 01 00 20 > Cut & Paste
0000 47 01 00 20 > Cut, Copy & Paste
(12). Mengembalikan Folder Documents Yang Hilang Di My Computer
HKEY_LOCAL_MACHINE/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Explorer/DocFolderPaths
Pilih menu Edit > New > String Value dan beri nama sesuai dengan username yang digunakan di Windows
(contohnya: Chippers) Klik ganda pada value tersebut dan masukkan path tempat dimana Documents anda
berada (contohnya D:\Documents)
(13). Menyembunyikan My Recent Documents
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer
Klik menu Edit > New > DWORD Value dan beri nama NoRecentDocsMenu.
Kemudian klik ganda pada DWORD Value tersebut, dan berikan angka 1 untuk mengaktifkannya.
(14). Menyembunyikan Menu Find
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer
Klik menu Edit > New > DWORD Value dan beri nama NoFind.
Kemudian klik ganda pada DWORD Value tersebut dan berikan angka 1 untuk mengaktifkannya. Restart komputer.
(15).Mempercepat Proses Shutdown Windows XP
HKEY_LOCAL_MACHINE/SYSTEM/CurrentControlSet/Control
Klik ganda WaitToKillServiceTimeout dan ubah nilainya menjadi lebih rendah dari 2000.
(16). Menyembunyikan Menu Run
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer
Buat sebuah DWORD Value baru dan beri nama NoRun. Klik ganda dan masukkan angka 1 sebagai Value Data.
(17). Menyembunyikan Log Off
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer
Klik menu Edit > New > Binary Value dan beri nama NoLogOff.
Klik ganda pada NoLogOff dan masukkan angka 01 00 00 00 pada bagian Value Data.
(18). Menyembunyikan Menu Turn Off Computer
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer
Klik menu Edit > New > DWORD Value dan beri nama NoClose.
Klik ganda NoClose dan beri angka 1 pada Value Data.
(19). Mengubah Tombol Kiri Menjadi Tombol Kanan Pada Mouse
HKEY_CURRENT_USER/Control Panel/Mouse
Klik ganda pada SwapMouseButtons dan beri angka 1 pada Value Data.
(20). Menonaktifkan Klik-kanan Pada Desktop
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer
Buat sebuah DWORD Value baru dan beri nama NoViewContextMenu.
Klik ganda pada NoViewContextMenu dan masukkan angka 1 pada Value Data.
(21). Kode Curang Bermain Game Hearts
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Applets
Klik menu Edit > New > Key dan beri nama Hearts.
Klik menu Edit > New > String Value dan beri nama ZB dan isikan angka 42 pada Value Data.
Buka game Hearts pada Start Menu > All Programs > Games. Setelah memasukkan nama pemain,
tekan kombinasi tombol berikut : Ctrl+Shift+Alt+F12 dan semua kartu akan terbuka.
(22). Mengganti AM Dan PM Menjadi Pagi Dan Sore
HKEY_CURRENT_USER/Control Panel/International
Klik ganda s1159 dan ubah teks AM dengan PAGI.
klik ganda s2359 dan ubah teks PM dengan SORE.
(23). Menonaktifkan Fungsi AutoRun
HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer
Klik ganda NoDriveTypeAutoRun dan masukkan angka 95 pada Value Data.
Langganan:
Postingan (Atom)